Sabtu, 09 Mei 2009

Percetakan Uang Palsu Digerebek

Senin, 24 Nop 2008

BOGOR - Percetakan uang palsu (Upal) dibongkar jajaran Polsek Bogor Utara, Kamis (20/11) malam. Percetakan upal tersebut berlokasi di Kelurahan Cimahpar Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor. Di percetakan inilah pelaku membuat uang palsu berupa dolar dan rupiah dengan omset puluhan miliar.

Sumber Radar Bogor di kepolisian menyebutkan, terungkapnya jaringan pembuat upal ini berawal dari kecurigaan polisi saat mengejar pelaku pencurian sepeda motor (Ranmor). Setelah melakukan pengejaran, petugas berhasil menangkap pelaku dan mengamankannya.

Saat diintograsi petugas, pelaku mengaku bahwa dirinya bukan pencuri motor, melainkan pengedar uang palsu. Nah, dari sinilah petugas mulai melakukan pengembangan dan mendapati informasi adanya percetakan uang palsu di daerah Cimahpar.

Petugas pun memasang strategi untuk melakukan penggerebekan. Tak lama, polisi melakukan penggerebekan terhadap percetakan yang memproduksi upal tersebut. Dari sini polisi mengamankan empat tersangka.

“Penangkapan ini berawal ketika petugas mencurigai pengendara sepeda motor dan mengejarnya. Setelah ditangkap, ternyata pelaku bukan pencuri motor, melainkan pengedar uang palsu,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Selain menangkap empat tersangka, kata sumber tadi, petugas menyita uang rupiah senilai Rp62 juta dan dolar pecahan $100 yang belum sempat dipotong. Kemudian, beberapa peralatan percetakan yang diduga digunakan untuk membuat upal.

Ternyata para pelaku bukan hanya mencetak uang palsu, tapi juga memproduksi blanko KTP palsu, serta penyimpangan administrasi lain seperti pembuatan ijazah palsu. Keempat tersangka yang diamankan polisi disinyalir telah mencetak upal cukup lama dengan meraup keuntungan yang besar.

Sementara Kapolresta Bogor AKBP Guntor Gaffar maupun Kapolsek Bogor Utara AKP Saryono hingga berita ini diturunkan belum bisa memberikan keterangan terkait penggerebekan percetakan uang palsu tersebut. (rev)(sumber:radarbogor)

sumber: lodaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar